Selamat Datang


SIPP (SISTEM INFORMASI PELAYANAN PENGADUAN)
Adalah aplikasi yang disediakan oleh Inspektorat Kabupaten Jombang.
SIPP adalah implementasi elektronifikasi Whistleblowing System yang menggambarkan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi yang meleibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang . Silahkan laporkan pelanggaran yang Anda jumpai melalui form WBS berikut.

Laporkan

Tata Cara Pengaduan

Tata cara pengaduan masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Jombang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang .

Pengaduan Masyarakat dapat bersumber dari :

1. Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah
2. Pemerintah Desa
3. Badan Hukum
4. Partai Politik
5. Organisasi Masyarakat
6. Media Masa dan
7. Perorangan

Pengaduan harus paling sedikit memuat;

1. Identitas (nama dan alamat pihak yang melaporkan)
2. Nama, jabatan dan alamat pihak yang di laporkan
3. Perbuatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangnan;
4. Bukti awal yang berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilaporkan

KANAL LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan Masyarakat bisa dilakukan dengan cara:
a. Datang ke kantor Inspektorat Jombang di Jl. Gatot Subroto No. 169 Jombang
b. Melalui Surat kepada Inspektorat Jombang dengan alamat Jl. Gatot Subroto No. 169
Jombang dan email : inspektoratjombang@yahoo.co.id

KERAHASIAAN TERJAMIN

Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya anda terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini. Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda dengan menjadi whistleblower, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Jombang

Pengaduan

Isi pengaduan/laporan dengan bijak, identitas asli dan dengan bukti yang sesuai.